Pangkas Dana Rp 17,3 Miliar dari Perjalanan Dinas PNS
Rabu, 29 Agustus 2018 – 08:59 WIB
Dari catatan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), penghematan dari perjalanan dinas cukup besar. Nilainya mencapai Rp 17,3 miliar.
Kepala BPKAD Noer Rochmawati mengatakan, anggaran perjalanan dinas memang banyak yang tidak terserap.
Hal itu menunjukkan bahwa pemkab mengurangi agenda ke luar kota. ''Harus efisiensi,'' ucapnya.
Menurut Ima, sapaan akrab Noer, penghematan anggaran perjalanan dinas tersebut sangat membantu pemkab.
Dana bisa dialihkan ke program prioritas lain seperti pendidikan dan kesehatan. (aph/c15/ai/jpnn)
Pemerintah daerah memangkas anggaran perjalanan dinas dengan memilih tidak menghadiri semua kegiatan di luar kota.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- PT Pamapersada Nusantara Gandeng Pelita Air Service untuk Permudah Mobilitas Karyawan
- Kelakuan Bupati Meranti Muhammad Adil Dibongkar Anak Buah di Sidang Korupsi
- PMK 49 Tahun 2023: Sebegini Uang Perjalanan Dinas ASN, Sopir PNS Jengkel jika Kurang 8 Jam
- Dana Perjalanan Dinas ASN & Pejabat Bakal Dipangkas, Siap-Siap
- Pelayanan Protokoler dan KKP di Bandara Ahmad Yani jadi Perhatian BURT DPR
- ASN PPU Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah