Pangkas Perizinan Pemanfaatan Lahan untuk Perumahan
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah bakal menerbitkan delapan perizinan terkait pemanfaatan lahan khususnya untuk perumahan. Dengan demikian diharapkan para pengembang tidak terkendala dalam melaksanakan program sejuta rumah.
"Untuk penerbitan delapan perizinan ini, kami selalu melakukan evaluasi terkait perumahan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus dalam keterangan persnya, Sabtu (10/10).
Dijelaskannya, untuk perizinan lahan seluas 25 hektar ada sekitar 24 perizinan. Sedangkan untuk skala di bawah 24 hektar ada 20 perizinan. Melihat banyaknya perizinan tersebut, KemenPUPR mempersingkat perizinannya.
"Target kami adalah hanya delapan perizinan," terang Maurin.
Selain perizinan, masalah lain yang terkait dengan perumahan adalah ketersediaan lahan, infrastruktur, kredit konstruksi, material dan tenaga kerja. Hal tersebut lanjut Maurin harus dapat diatasi untuk menjaga kestabilan harga rumah. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah bakal menerbitkan delapan perizinan terkait pemanfaatan lahan khususnya untuk perumahan. Dengan demikian diharapkan para pengembang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada