Pangkogabwilhan I: Tidak Akan Ada Perang di Natuna, Itu Terlalu Dibesar-besarkan
Sabtu, 04 Januari 2020 – 16:44 WIB
Kepastian dan eksistensi ZEE Indonesia sudah ditetapkan memalui UU Nomor 5/1983 tentang ZEE Indonesia, yang di antaranya mengatur persyaratan dan perizinan resmi bagi siapa saja pribadi atau badan hukum asing dari pemerintah Indonesia jika dia ingin mengeksplorasi dan mengeksploitasi SDA hayati dan non hayati, potensi ekonomi alami, dan lain-lain. UU ZEE ini diakui secara internasional.(antara/jpnn)
VIDEO: Lutuh Bela Anak Buah Prabowo
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI, Laksamana Madya TNI Yudo Margono, memberikan pernyataan yang menenangkan masyarakat Natuna menyusul masuknya kapal penjaga pantai Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali