Panin Dai-Ichi Life Cairkan Klaim Nasabah Rp 1,9 Miliar

Panin Dai-Ichi Life Cairkan Klaim Nasabah Rp 1,9 Miliar
Panin Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris salah satu nasabahya di Medan, Sumatera Utara. Foto: dok Panin

jpnn.com, JAKARTA - Panin Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris salah satu nasabahya di Medan, Sumatera Utara.

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan pencairan klaim itu merupakan bentuk komitmen untuk terus memberikan layanan yang berkualitas.

Tak tanggung-tanggung total klaim yang digelontorkan Panin Dai-ichi Life mencapai Rp 1,9 miliar.

"Kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya peran asuransi dalam memberikan solusi perlindungan dan perencanaan keuangan terus meningkat. Karena Panin Dai-ichi Life hadir untuk membantu masyarakat mencapai tujuan finansial dan membuat hidup lebih baik," ujar Fadjar Gunawan, Jumat,(1/9).

Dia pun mengingatkan kepada masyarakat agar cermat saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial.

Masyarakat harus bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya.

Salah satu tolok ukurnya ialah pengukuran tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC).

“OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120 persen,” jelas Fadjar Gunawan.

Panin Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris salah satu nasabahya di Medan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News