Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR
Senin, 07 November 2016 – 21:44 WIB

Panitera PN Jakarta Utara Rohadi saat digiring penyidik KPK karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Foto: dokumen JPNN.Com
Saat menjadi saksi minggu lalu, Sareh mengatakan bahwa pemberi pinjaman uang Rp 700 juta untuk Rohadi memang Petrus Salestinus. Mantan ketua PN Jakut itu juga membantah uang itu ada kaitannya dengan pengurusan perkara hukum tertentu.
Rohadi didakwa menerima suap dari kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacara Berthanalia Ruruk Kariman. Suap itu untuk mengatur perkara Saipul dalam kasus pencabulan bocah laki-laki di bawah umur yang disidangkan PN Jakut.(put/jpg)
JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi menyebut uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi