Panitia PPDB Jangan Coba-coba Terima Suap
Diterangkan, seleksi akademik terdiri dari 70 persen nilai ujian sekolah murni, 20 persen dari aspek zona tempat tinggal calon siswa dan 10 persen dari siswa berprestasi akademik.
Untuk seleksi tes tertulis, bilang Hasan, diambil dari aspek perolehan nilai tes tertulis mencapai 70 persen, siswa miskin 20 persen, anak berkebutuhan khusus 5 persen dan anak guru berprestasi 5 persen.
“Khusus aspek siswa miskin, bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari kantor lurah bersangkutan,” sebutnya.
Dijabarkan, pendaftaran dimulai 21 dan 22 Juni dilanjutkan pada 1, 3, 4, 5 dan 6 Juli. Pengumuman hasil seleksi akademik dilaksanakan 8 Juli.
Pendaftaran seleksi tes tertulis 10 juli, tes tertulis 11 Juli dan pengumuman hasil tes tertulis dilakukan 14 Juli.
Sedangkan pendaftaran ulang calon siswa untuk memastikan status sebagai siswa di satuan pendidikan yang dituju, dilaksanakan 15 dan 17 Juli kemudian dilanjutkan pengenalan lingkungan sekolah 18-20 Juli.
Disinggung soal dugaan titipan untuk siswa baru, mantan Kepala Balitbang ini tak menampiknya. “Kalau kita sama-sama mau bersih, mari lakukan yang terbaik untuk hasil yang bersih," katanya.
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diingatkan diingatkan agar bekerja secara transparan.
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Usut Kasus Gubernur Maluku Utara, KPK Tak Boleh Takut Jemput Paksa Shanty Alda
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah
- Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum