Panja Harus Lebih Maju Dari Polisi

Panja Harus Lebih Maju Dari Polisi
Panja Harus Lebih Maju Dari Polisi
JAKARTA -- pengamat politik dari UI Boni Hargens mendesak polisi agar mengusut keterlibatan sejumkah pihak yang terduga terlibat kasus pembuatan surat palsu MK. Diantaranya, mantan anggota KPU Andi Nurpati, Mantan hakim MK Arsyad Sanusi, mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan, Panitera MK Zainal Arifin Hoesein, dan caleg dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo.

"Segera tetapkan sebagai tersangka," kata Boni. Menurut dia, kasus dugaan pemalsuan ini akan menjadi preseden dalam penanganan kejahatan pemilu ke depan. "Makanya, harus dituntaskan dengan sangat serius," ujarnya. Dia juga berharap kasus ini tidak didominasi muatan politik. Namun, benar-benar obyektif sebagai kejahatan hukum pemilu. "Supaya kepercayaan publik terhadap demokrasi ini terpelihara," tegasnya.

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray rangkuti berharap Panja Mafia Pemilu tidak berkutat pada soal siapa yang bertanggungjawab atas keluarnya surat palsu. Bila hanya terjebak pada persoalan ini, menurut Ray, panja akan tertinggal jauh dengan kerja polisi yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus yang sama. "Jangan sampai mafia pemilu menggarami lautan yang sudah digali terlebih dahulu oleh pihak kepolisian," kata Ray.

Seperti diberitakan, pada 28 Juni 2011, Mabes Polri menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam proses pembuatan surat palsu MK. Sejak Jumat 1 Juli, dia mendekam dalam tahanan di Bareskrim Mabes Polri.

JAKARTA -- pengamat politik dari UI Boni Hargens mendesak polisi agar mengusut keterlibatan sejumkah pihak yang terduga terlibat kasus pembuatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News