Panja Netralitas Polri Berpotensi Mengintervensi Kerja Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri yang diwacanakan DPR RI diharapkan bukan bagian dari skenario kepentingan politik tertentu.
"Kehadiran Panja Netralitas mestinya didasarkan pada iktikad, komitmen dan dimaknai sebagai bagian dari kerja pengawasan DPR untuk memastikan Polri tidak berpihak dan terjaga netralitasnya,“ kata pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh dipakai menjadi penekan yang justru akan mencederai marwah dan netralitas Polri.
"Tidak boleh dijadikan instrumen penekan, semisal untuk justru mempengaruhi netralitas Polri atau bahkan menjadi penghambat kelancaran kerja kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu,” kata Khairul.
Dengan adanya Panja Netralitas Polri ini, Fahmi berharap kerja lembaga lain tak terganggu.
"Kehadiran Panja jangan sampai mengganggu dan mengintervensi kerja Bawaslu," demikian Khairul. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dengan adanya Panja Netralitas Polri ini, Fahmi berharap kerja lembaga lain yang berkaitan dengan Pemilu 2024 tak terganggu.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang