Panja RUU ASN Targetkan Seluruh Honorer jadi PNS dan PPPK tetapi Ada Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Panja Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) Komisi II DPR RI menargetkan mengakomodir seluruh honorer menjadi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Itu sebabnya Komisi II DPR berinisiatif untuk merevisi UU ASN yang sudah ditetapkan sejak Januari 2014.
"Sengaja kami mengundang forum honorer K2, GTKHNK35+, honorer layanan publik (tenaga teknis) untuk mengetahui masalah di lapangan," kata Pimpinan Panja RUU ASN Komisi II DPR RI Syamsurizal dalam rapat dengar pendapat umum dengan dua akademisi yakni Prof Dr Eko Prasojo dan Prof Dr Sofyan Effendy, Senin (28/6).
Dia mengungkapkan, masukan dari forum-forum itu akan menjadi dasar bagi Panja RUU ASN untuk pengusulan honorer menjadi PNS maupun PPPK.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, Panja juga membutuhkan masukan dari para akademisi terkait RUU ASN ini.
Sebab, ada konsekuensi besar bila usulan pengangkatan honorer menjadi PNS dan PPPK disepakati.
Konsekuensi itu, kata Syamsurizal, adalah masalah anggaran. Apakah negara sanggup melaksanakannya atau tidak bila seluruh honorer diangkat ASN secara bertahap.
"RUU ASN harus mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Setelah ini Panja akan membahas dengan Kemenkeu, KemenPAN-RB, BKN, dan Kemendagri," tandas Syamsurizal. (esy/jpnn)
Panja RUU ASN menargetkan seluruh honorer bisa diangkat PNS maupun PPPK, simak penjelasan Syamsurizal.
- 21 Ribu PPPK Paruh Waktu Menunggu Tindak Lanjut Dirjen Nunuk
- Berikut Pengakuan Sejumlah Guru Honorer tentang SE Mendikdasmen 7 Tahun 2026
- Pertemuan PPWI dengan Sufmi Dasco Masuk Jadwal, Peralihan P3K PW ke PPPK di Depan Mata
- 5 Berita Terpopuler: Angkat PPPK dan P3K PW jadi PNS Secara Bertahap, Kepala BKN Bilang Begini Caranya, Ternyata
- Penghapusan Honorer Berpotensi Picu Masalah Baru, Diangkat jadi PPPK?
- Kepala BKN Bilang PPPK & PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat PNS, Begini Caranya
JPNN.com




