Panja RUU ASN Targetkan Seluruh Honorer jadi PNS dan PPPK tetapi Ada Masalah

Panja RUU ASN Targetkan Seluruh Honorer jadi PNS dan PPPK tetapi Ada Masalah
Anggota Komisi II DPR Syamsurizal saat menerima perwakilan honorer nonkategori asal Riau, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panja Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) Komisi II DPR RI menargetkan mengakomodir seluruh honorer menjadi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itu sebabnya Komisi II DPR berinisiatif untuk merevisi UU ASN yang sudah ditetapkan sejak Januari 2014.

"Sengaja kami mengundang forum honorer K2, GTKHNK35+, honorer layanan publik (tenaga teknis) untuk mengetahui masalah di lapangan," kata Pimpinan Panja RUU ASN Komisi II DPR RI Syamsurizal dalam rapat dengar pendapat umum dengan dua akademisi yakni Prof Dr Eko Prasojo dan Prof Dr Sofyan Effendy, Senin (28/6).

Dia mengungkapkan, masukan dari forum-forum itu akan menjadi dasar bagi Panja RUU ASN untuk pengusulan honorer menjadi PNS maupun PPPK.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, Panja juga membutuhkan masukan dari para akademisi terkait RUU ASN ini.

Sebab, ada konsekuensi besar bila usulan pengangkatan honorer menjadi PNS dan PPPK disepakati. 

Konsekuensi itu, kata Syamsurizal, adalah masalah anggaran. Apakah negara sanggup melaksanakannya atau tidak bila seluruh honorer diangkat ASN secara bertahap.

"RUU ASN harus mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Setelah ini Panja akan membahas dengan Kemenkeu, KemenPAN-RB, BKN, dan Kemendagri," tandas Syamsurizal. (esy/jpnn)

Panja RUU ASN menargetkan seluruh honorer bisa diangkat PNS maupun PPPK, simak penjelasan Syamsurizal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News