Panja RUU ASN Tunggu Surpres, Arwani: Insyaallah Tahun Ini Tuntas

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi mengungkapkan, pimpinan DPR RI sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar dikeluarkan Surpres pembahasan revisi.
Dengan Surpres (surat presiden), pembahasan RUU ASN bisa dipercepat.
"RUU ASN sudah lewati tahap penyusunan di Baleg. Dan DPR sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Saat ini kami menunggu surat presiden untuk kesiapan membahas RUU ASN ini dalam pembahasan tingkat 1," kata Arwani kepada JPNN.com, Jumat (3/7).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, Panja RUU ASN menargetkan, pembahasannya dituntaskan tahun ini.
Apalagi ini yang sudah kedua kalinya RUU ASN diusulkan kepada presiden untuk dibahas.
"Insyaallah tahun ini tuntas. Mudah-mudahan, pemerintah punya itikad baik dan mau merespon positif penyelesaian masalah honorer K2," kata Arwani.
Dia pun meminta seluruh honorer K2 untuk mengawal ini dan terus digaungkan agar legislatif selalu ingat tanggungjawabnya menuntaskan revisi UU ASN.
"Masalah honorer ini dinilai tidak menarik oleh pemerintah. Ini bisa jadi karena sudut pandang berbeda. Namun, bila Presiden Jokowi berhasil membangun infrastruktur dari Jakarta ke Jatim, maka ada monumen penting bagi Jokowi untuk terus dikenang yaitu revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Panja RUU ASN Arwani Thomafi mengatakan, dengan surat presiden, pembahasan RUU ASN bisa dipercepat.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?