Panja RUU Keimigrasian ke Inggris dan Kanada
Senin, 20 September 2010 – 21:12 WIB

Panja RUU Keimigrasian ke Inggris dan Kanada
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengungkapkan bahwa Panitia Kerja RUU (Panja) Keimigrasian akan melakukan kunjungan kerja ke Inggris dan Kanada. Menurut Benny, pihaknya telah menyetujui kunjungan Panja yang dibagi dalam dua tim kunjungan kerja itu.
“Kunjungan itu untuk menyempurnakan pembahasan RUU Keimigrasian,” kata Benny, di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/9). Lebih lanjut Benny menjelaskan, Komisi III DPR memandang Inggris dan Kanada sebagai negara yang cukup baik dalam mengelola keimigrasian. Karenanya, hasil kunjungan ke kedua negara maju itu diharapkan dapat memeperkaya Panja RUU Keimigrasian.
Politisi Partai Demokrat itu merincikan, tim yang berangkat ke Inggris besok akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin. Sementara rombongan yang berangkat ke Kanada pada 1 Oktober 2010 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi.
Tiap rombongan terdiri dari 10 orang anggota Komisi III DPR. “Mereka melakukan kunjungan sekitar seminggu,” tambah Benny.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengungkapkan bahwa Panitia Kerja RUU (Panja) Keimigrasian akan melakukan kunjungan kerja ke Inggris
BERITA TERKAIT
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Pengamat Sebut Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Preseden Buruk Bagi Demokrasi
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar