Panja RUU Pemajuan Kebudayaan Uji Publik di Pekanbaru

jpnn.com, JAKARTA - Panja RUU Pemajuan Kebudayaan Komisi X DPR melakukan Uji Publik di Pekanbaru, Riau.
Panja RUU tentang Kebudayaan Komisi X DPR bersama Dirjen Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu ( LAM), dan akademisi budaya melaksanakan pertemuan di Auditorium Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, Kamis, (6/4/2017).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan bagi penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
UU itu nantinya mengatur bagaimana tata kelola kebudayaan, perlindungan karya-karya budaya, hingga hingga upaya peningkatan kesejahteraan pelaku kebudayaan itu sendiri.
Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih yang juga Ketua Tim Kunker Panja RUU Pemajuan Kebudayaan menjelaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran bahwa nantinya UU ini akan membatasi atau mengekang budaya.
"Budaya itu bebas tapi harus ada ikatan. Dimana budaya untuk mempersatukan bangsa, karena saat ini budaya sudah mulai terkikis oleh perkembangan globalisasi,” ujar Fikri.
Al Azhar selaku Ketua LAM Riau mengatakan, harus ada landasan hukum untuk memajukan kebudayaan.
Salah satunya yakni kejelasan peraturan yang diberlakukan.
Konsultasi publik tentang RUU Pemajuan Kebudayaan di Pekanbaru ini adalah bagian dari tahapan pengesahan UU.
Selanjutnya akan dibahas lagi oleh Tim Perumus, alntas dilakukan sinkronisasi untuk kemudian dibawa ke sidang Panja. (adv/jpnn)
Panja RUU Pemajuan Kebudayaan Komisi X DPR melakukan Uji Publik di Pekanbaru, Riau.
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang