Panjat Dinding Setinggi 10 Meter, Tahanan Kabur Saat Salat Jumat

Panjat Dinding Setinggi 10 Meter, Tahanan Kabur Saat Salat Jumat
Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan tim Rutan Kelas II B Bengkulu saat berada di lokasi tempat tahanan yang kabur. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, KOTA BENGKULU - Seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Bengkulu kabur.

Tahanan berinisial S (19) melarikan diri saat para petugas dan napi lainnya sedang menjalankan Salat Jumat pukul 12.30 WIB.

Kepala Rutan Kelas II B Farizal Antony menyebutkan bahwa tahanan yang kabur tersebut merupakan residivis terkait kasus pencurian dan pernah ditahan di Lapas Anak Bengkulu beberapa waktu lalu.

"Pada pelaksanaan Salat Jumat, ada satu orang tahanan, yaitu S atas kasus pencurian kabur dari rumah tahanan dengan cara memanjat dinding pembatas setinggi 10 meter," kata Farizal di Kota Bengkulu, Jumat.

Kronologi kaburnya tahanan tersebut ketika para petugas dan tahanan lainnya sedang menjalankan Shalat Jumat dan yang bersangkutan kembali ke kamar yang berada di lantai II.

Kemudian tanpa diduga, tahanan itu memanjat kamar hunian dan dua dinding pembatas dengan tinggi sepanjang 10 meter.

Menurut Farizal, tahanan tersebut sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Agustus 2022 dan pindah ke Rutan Bengkulu pada Oktober 2022 atas kasus pencurian.

Dalam persidangan, tahanan tersebut divonis hukuman selama tiga tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman tiga bulan.

Saat ini petugas rutan telah berkoordinasi dengan Polresta Bengkulu dan Polsek Teluk Segara untuk melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut.

Tahanan kabur saat Salat Jumat merupakan residivis terkait kasus pencurian dan pernah ditahan di Lapas Anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News