Gegara 2 Tahanan Kabur, Personel Polsek Tambun Diperiksa Propam
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah personel Polsek tambun telah diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dua tahanan kabur.
Identitas kedua tahanan, yakni Anan Siregar tersangka kasus pencurian, dan Burhanudin tersangka penipuan.
"Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga, perwira. Kapolsek juga dimintai keterangan terkait kejadian ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (13/12).
Menurut Zulpan, penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan dua tahanan tersebut melarikan diri.
Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan lebih detail soal kelalaian yang berujung kaburnya dua tahanan tersebut.
"Ditemukan adanya unsur kelalaian di situ sehingga mengakibatkan tahanan ini melarikan diri," ungkap dia.
Saat ini, polisi masih mengejar dua tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Zulpan mengatakan, kedua tahanan tersebut diduga kabur setelah merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.
Personel Polsek tambun diperiksa penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dua tahanan kabur. Ada unsur kelalaian.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi