Polisi Buru 2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tambun
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak dua tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini, polisi masih memburu kedua tahanan yang bernama Anan Siregar, tersangka kasus pencurian, dan Burhanudin, tersangka penipuan tersebut.
"Ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel sementara Lantai 2 Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (11/12).
Perwira menengah Polri ini mengatakan kedua tahanan tersebut diduga kabur setelah merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.
"Merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," kata Kombes Zulpan.
Setelah menjebol pintu rutan, keduanya kemudian menuju ke ruang CCTV yang saat itu tidak terkunci. Keduanya kemudian keluar dari jendela ruang CCTV, lalu turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.
Zulpan mengungkapkan, keduanya telah ditahan di rutan Polsek Tambun sejak 25 November 2022 untuk menjalani proses hukum terhadap kasusnya masing-masing. (antara/jpnn)
Polisi terus memburu tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Tambun. Dua tersangka kabur setelah merusak pintu rutan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya