Panji Ditangkap Polisi di Palembang, Ini Kasusnya
Jumat, 06 Januari 2023 – 15:59 WIB

Tersangka Panji (oranye) dan barang bukti satu senjata api rakitan saat diperlihatkan di Polsek Kalidoni, Palembang, Jumat (6/1) Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Rencananya, senjata itu akan dijual seharga Rp 2,5 juta.
"Teman saya punya utang dan tidak bisa bayar, makanya senpira itu sebagai gantinya," jelas Panji.
Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata api, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Panji ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang lantaran dirinya...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap