Pansus Angket KPK: Kalau tidak Didukung, Hancurlah Kami

Pansus Angket KPK: Kalau tidak Didukung, Hancurlah Kami
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi. Foto: Humas DPR

“Sesuai bagaimana paying hukum yang telah diberikan,” tegas Agun menanggapi aspirasi itu.

Politikus Partai Golkar itu menamabhkan, niat pansus adalah ingin kembali ke cita-cita reformasi.

“Kami tidak bisa diabaikan karena DPR punya kewajiban konstitusional untuk itu semua,” katanya.

Dia menegaskan, pansus akan menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu yang telah diatur UU. Pansus ingin mendukung rangkaian tugas KPK dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada niat menghalangi (pemberantasan korupsi),” tegas Agun.

Apa yang dilakukan DPR sudah cukup banyak dalam rangka fungsi pengawasan KPK. Yang menjadi trigger betul ini muncul bertepatan dengan adanya mega kasus yang ditangani KPK.

“Tapi, itu bukan jadi faktor angket berjalan. Ini peluang kita semua memikirkan kembali bagaimana sesungguhnya mekanisme terbaik dalam menjalankan,” pungkasnya.(boy.jpnn)


Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima audiensi Pimpinan Pusat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News