Pansus Angket Tegaskan Tidak Berniat Lemahkan KPK
Kamis, 27 Juli 2017 – 15:19 WIB

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kiri) dan Mukhamad Misbakhun. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Hal tersebut,papar Agun, dapat membahayakan mekanisme demokrasi yang ada saat ini. "Yang kita inginkan bahwa tidak ada satupun kekuasaan atau lembaga negara yang tidak bisa dikritik,"tambahnya.
Sementara, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menegaskan, prinsipnya tidak ada satupun lembaga yang independen karena memang tujuan kita bernegara sesuai UUD 1945.
"Namun dalam prosesnya mereka sebagai lembaga (KPK) boleh independen," jelas Misbakhun. (adv/jpnn)
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menegaskan kembali bahwa DPR tidak berniat sedikitpun untuk melemahkan KPK sebagai sebuah institusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang