Pansus Angket Tegaskan Tidak Berniat Lemahkan KPK
Kamis, 27 Juli 2017 – 15:19 WIB
Hal tersebut,papar Agun, dapat membahayakan mekanisme demokrasi yang ada saat ini. "Yang kita inginkan bahwa tidak ada satupun kekuasaan atau lembaga negara yang tidak bisa dikritik,"tambahnya.
Sementara, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menegaskan, prinsipnya tidak ada satupun lembaga yang independen karena memang tujuan kita bernegara sesuai UUD 1945.
"Namun dalam prosesnya mereka sebagai lembaga (KPK) boleh independen," jelas Misbakhun. (adv/jpnn)
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menegaskan kembali bahwa DPR tidak berniat sedikitpun untuk melemahkan KPK sebagai sebuah institusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta