Pansus Angket vs KPK, Presiden Harus Pandai Menempatkan Diri

Pansus Angket vs KPK, Presiden Harus Pandai Menempatkan Diri
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengatakan tidak ada masalah dengan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, kata dia, tidak ada kekuasaan di negara demokrasi yang bersifat mutlak.

Dia menegaskan, lembaga apa pun yang di negara yang menganut sistem demokrasi harus ada check and balances.

"Sebenarnya bukan kewenangan langsung kami melibatkan diri dalam persoalan KPK dan DPR. Tapi, segala kekuasaan tidak bersifat mutlak, harus ada checks and balances," kata Nono dalam bincang santai sebelum buka puasa bersama wartawan yang dipandu Friederich Batari dari JPNN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Menurut dia, KPK sebagai sebuah lembaga harus ada sistem yang mengawasi.

DPR punya kewajiban mengawasi, termasuk terhadap komisi antikorupsi.

"Sistem demokrasi itu harus cheks and balances. Kekuasaan tidak boleh bersifat mutlak dan absolut," katanya.

Bahkan, Nono menegaskan Presiden saja kewenangannya juga terbatas. Presiden pun harus diawasi.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengatakan tidak ada masalah dengan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News