Pansus Janji tidak Sentuh Kasus Koruptor

Pansus Janji tidak Sentuh Kasus Koruptor
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Risa Mariska memastikan bahwa kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dan Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (6/7), tidak terkait kasus per kasus.

Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan akan mengorek keterangan dari koruptor apakah terjadi penyimpangan oleh KPK selama mereka disidik.

"Ini lebih kepada proses penyidikan di KPK apakah ada penyimpangan. Itu saja," kata Risa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7).

Menurut dia, pansus akan fokus ke subtansi proses standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan di KPK.

"Kami tidakbicara kasus per kasus (misalnya) si A kasusnya, apa si B kasusnya apa," ujarnya.

Risa tidak khawatir pansus akan mendapat kritikan karena mengunjungi koruptor.

Seperti saat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyambangi Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Timur menyambangi tersangka suap KPK yang berujung kecaman publik.

"Negatif dan positifnya pansus angket akan kami terima karena kerja pansus ini kan bukan kerja sendiri, tapi kerja bersama-sama," paparnya.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Risa Mariska memastikan bahwa kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News