Pansus Jiwasraya Dianggap Kontradiktif

Pansus Jiwasraya Dianggap Kontradiktif
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang tengah digulirkan di DPR RI, justru mengganggu upaya penyelamatan perusahaan itu.

"Kita menghargai hak politik DPR atas pembentukan Pansus, namun dikhawatirkan terlalu dipolitisir sehingga menelantarkan substansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," ujar peneliti Indef Eko Listiyanto di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, jika kasus Jiwasraya terlalu jauh diseret ke ranah politik, dikhawatirkan aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah.

Ia mengatakan wacana pembentukan pansus, sebaiknya seluruh pemangku kebijakan dapat berkaca kepada Pansus Bank Century, yang nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal.

Ia berharap agar DPR lebih berfokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan maupun regulasi.

"Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik dan tidak menyentuh kepada substansi masalah, terutama untuk pengembalian uang nasabah," katanya.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 triliun.

Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, mantan Direksi Pemasaran De Yong Adrian, hingga pelaku pasar modal Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.

Indef menilai wacana pembentukan Pansus Jiwasraya, yang tengah digulirkan di DPR RI, justru kontradiktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News