Pansus Papua: Papua Damai dan Sejahtera Sebuah Keniscayaan

Pansus Papua: Papua Damai dan Sejahtera Sebuah Keniscayaan
Pansus Papua saat Rapat Dengan Pendapat dengan narasumber dari Amnesty International, Kontras, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di ruang rapat Komite I DPD RI, Senin malam (18/11). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Semua pihak harus bergandengan tangan, berdiskusi, saling terbuka dan objektif dalam kerangka supremasi hukum agar berbagai permasalahan Papua dapat terselesaikan sehingga mampu mewujudkan Papua yang Damai dan Sejahtera.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengan Pendapat Panitia Khusus (Pansus) Papua dengan menghadirkan narasumber dari Amnesty International, Kontras, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di ruang rapat Komite I DPD RI, Senin malam (18/11).

Pansus Papua yang dibentuk sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan DPD RI terhadap permasalahan Daerah khususnya permasalahan di Papua ini, diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk mewujudkan Papua Damai dan Sejahtera.

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Senator Filep Wamafma (Dapil Papua Barat) sebagai Ketua Pansus yang didampingi oleh Senator Abdullah Puteh (Dapil Aceh), Senator Lyly Amelia Salurapa (Dapil Sulsel), dan Senator Otopianus P. Tebai (Dapil Papua) sebagai Wakil Ketua Pansus. Dihadiri oleh Senator Eni Sumarni (Dapil Jabar), Senator Fachrul Razi (Dapil Aceh),

Senator Mamberob Yosephus Rumakiek, Senator Yance Samonsabra, dan Senator M.Sanusi Rahaningmas dari Dapil Papua Barat; Senator Muhammad Gazali (Dapil Riau), Senator Yorrys Raweyai, Senator Pdt.Ruben Uamang, dan Senator Helina Murib dari Dapil Papua.

Senator Filep menjelaskan bahwa Pansus ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai pihak untuk mendapatkan data valid sebagai bahan untuk menyelesaikan persoalan Papua. Saat ini kami ingin mendapatkan masukan dari Amnesty International, Kontras, dan YLBHI dari asepk penegakan hukum dan HAM di Papua. Kami juga ingin mendapatkan masukan mengenai penyelasaian tindak kekerasan yang selalu terjadi di Papua dari perspektif Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang bergerak di bidang hukum.

Papang dari Amnesty International menyatakan bahwa mereka adalah organisasi lokal yang mempunyai jaringan internasional, melakukan riset dan menyampaikan data-data berdasarkan hasil riset. Hasil riset inilah yang selama ini disampaikan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan HAM dan Kekerasan di Papua. Papang, melanjutkan beberapa hal yang menjadi catatan Amnesti Internasional, di antaranya masih terjadinya perampasan hak hidup baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun kelompok bersenjata.

Aparat keamanan masih merespons secara berlebihan terhadap masyarakat maupun para demonstran yang menyampaikan pendapatnya secara damai dan masih dalam kooridor demokrasi yang baik walaupun ada yang membawa batu dan kayu dalam menyampaikan aspirasinya. Amnesty International juga mencatat bahwa Korban jiwa yang tertinggi ada di Papua dibandingkan daerah lainnya yang mengalami kerusuhan dan konflik yang ada di Indonesia.

Semua pihak harus bergandengan tangan, berdiskusi, saling terbuka dan objektif dalam kerangka supremasi hukum agar berbagai permasalahan Papua dapat terselesaikan sehingga mampu mewujudkan Papua yang Damai dan Sejahtera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News