Pantau HTP, Bea Cukai Kontrol Harga Jual Rokok di Pasaran di 3 Wilayah Ini
Rabu, 13 Maret 2024 – 17:39 WIB

Petugas Bea Cukai mengecek harga jual rokok di pasaran dengan menyasar pada toko-toko penjual rokok eceran. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Tak hanya monitoring, kata Encep, pihaknya turut mengedukasi pada penjual rokok terkait ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok secara umum, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran.
“Semoga ini berjalan baik. Harga eceran rokok tetap terkontrol dan mampu menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali memantau HTP untuk mengontrol harga jual rokok di pasaran di tiga wilayah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah