Pantauan Terkini soal Pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya

Pantauan Terkini soal Pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (1/12).

Pemanggilan Habib Rizieq ini terkait dengan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab yang dibarengi Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Habib Rizieq dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam dua kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.

Namun berdasarkan pantauan jpnn.com, belum tampak ada tanda-tanda kehadiran Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Padahal, pemeriksaannya dijadwalkan pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Pada hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas. Namun sosok suami Najwa Shihab itu juga belum kelihatan.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa tiga saksi dan satu panitia berinisial HU yang sebelumnya tidak bisa hadir.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP perihal hasutan untuk melakukan tindak pidana, dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Materi pemeriksaan terhadap Rizieq terkait dengan dugaan bahwa tokoh kelahiran 24 Agustus 1965 itu menghasut masyarakat berkerumun.

Imam Besar FPI Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal kerumunan di Petamburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News