Panwascam Dilarang Jadi Penyelenggara Pemilu
Jumat, 01 April 2016 – 02:15 WIB
Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh pengadu, teradu disebut telah mengakui perbuatannya. “DKPP menerima pokok pengaduan dari Pengadu untuk seluruhnya,” ujar Endang.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Luas, Kabupaten Kaur, Bengkulu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget