Panwascam Dilarang Jadi Penyelenggara Pemilu

Panwascam Dilarang Jadi Penyelenggara Pemilu
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh pengadu, teradu disebut telah mengakui perbuatannya. “DKPP menerima pokok pengaduan dari Pengadu untuk seluruhnya,” ujar Endang.(gir/jpnn)


JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Luas, Kabupaten Kaur, Bengkulu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News