Panwaslu Bela KPU DKI
Minggu, 10 Juni 2012 – 18:51 WIB
Pimpinan Panwaslu DKI itu menambahkan, sebenarnya data KTP elektronik (e-KTP) yang berbasis Single Identity Number (SNI) bisa meminimalisir potensi pemilih ganda untuk daftar pemilih. Hanya saja, hasil perekaman data e-KTP terlambat diserahkan kepada KPU DKI.
"E-KTP yang bebasis Single Identity Number itu terlambat, seharusnya data itu diserahkan sebelum DP4 diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke KPUD," ujarnya.
Ramdhansyah menambahkan, penetapan DPT sudah final dan tak bisa diubah lagi. Oleh karennya, ia mengimbau KPU menerapkan rekomendasi Panwaslu DKI sebagai cara satu-satunya untuk mengatasi indikasi pemilih ganda dalam DPT.
"Sekarang DPT sudah ditetapkan, satu-satunya jalan ya lakukan rekomendasi yang sudah saya sampaikan, yaitu berikan tanda pada pemilih ganda dan menahan kartu pemilih dari data ganda itu," pungkas Ramdhansyah. (dil/jpnn)
JAKARTA-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdhansyah menilai, carut marutnya data daftar pemilih tetap (DPT) bukanlah kesalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang