Panwaslu- KPU Kewalahan Menghadapi Caleg

Panwaslu- KPU Kewalahan Menghadapi Caleg
Panwaslu- KPU Kewalahan Menghadapi Caleg

Satpol PP, lanjut Mezak akan bersikap tegas. Terhadap baliho yang sudah dua kali ditertibkan (dibongkar,red.) tapi masih saja dipasang di tempat yang sama, alat peraganya tidak akan dikembalikan bahkan dapat dimusnahkan karena dianggap tidak mengindahkan teguran pemerintah.

Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tarakan Muhammad Astra mengungkapkan sesuai dengan fungsi pengawasan pihaknya akan merekomendasikan KPU bersama pemerintah kota (Satpol PP) untuk bersama-sama menertibkan algaka yang melanggar  aturan.

“Panwaslu sudah capek memberikan sosialisasi kepada parpol maupun celeg, namun tetap saja masih banyak yang melakukan pelanggaran,” kesalnya.

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tarakan Syafruddin mengatakan, terkait rekomendasi Panwaslu ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemkot. Dan hasilnya, penertiban yang dilakukan ternyata belum memberikan efek jera bagi para caleg yang memasang algaka di sembarang tempat.

“Ini akibat tidak adanya sanksi yang tegas mengenai pelanggaran pemasangan algaka,” tuturnya.

Dikatakan Syafruddin, jika melihat aturan PKPU hampir semua  algaka yang dipasang para caleg maupun parpol melanggar. “Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih caleg atau parpol yang  melanggar aturan,” ujarnya.

Kekesalan KPU ini mencuat lantaran KPU sudah berulang kali memberikan informasi kepada caleg maupun parpol terkait hal ini namun tidak diindahkan.

“Kasihan anggota kami yang sudah bersusas payah melakukan penertiban, namun masih banyak saja algaka para caleg yang terpasang dan masih kurangnya kesadaran para caleg untuk menertibkan sendiri algaka yang melanggar,” kata Syafruddin.

TARAKAN–Wajah kota Tarakan mulai semrawut. Selain karena ada pesta demokrasi pada April mendatang, wajah Tarakan juga mulai dihiasi dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News