Papua Rusuh Lagi, 1 Tewas, 20 Warga Terluka
Kamis, 21 Juni 2012 – 05:02 WIB
TIMIKA - Warga dua kampung di Distrik Kwamki Narama, yakni warga Kampung Amole (kubu bawah) dan Kampung Harapan (kubu atas), kembali terlibat bentrok, Rabu (20/6). Bentrokan yang pecah mulai sekitar pukul 05.30 WIT menewaskan satu warga kubu atas, Dinus Kiwak alias Dinus Magai, akibat menderita luka parah di bagian dada atas. Selain itu menyebabkan 20 warga dari kedua kubu menderita terluka.
Dua korban terluka dari kubu bawah langsung dilarikan ke RSUD, sementara korban di kubu atas, Dinus Kiwak dilarikan ke RSMM, namun akhirnya meninggal.
Baca Juga:
Hingga kemarin (20/6), bentrokan antar dua kubu warga yang masih dalam satu keluarga itu, sudah memasuki pertengahan minggu ketiga sejak pecah 3 Juni lalu. Berdasarkan catatan Radar Timika (JPNN Group), selama tiga hari terakhir telah jatuh lima korban jiwa dan puluhan korban luka-luka. Kelima korban tewas adalah Farael Arom, Deni Ongomang, Indelius Ongomang, Mendena Wenda dan Dinus Kiwak alias Dinus Magai.
Seperti sebelumnya, Rabu (20/6) kemarin warga saling serang menggunakan panah di lapangan bola dan sekitar area Pemerintahan Distrik Kwamki Narama, tepatnya di perbatasan kedua kampung. Kedua kubu berhadapan dan saling memanah pada jarak kurang lebih 50 meter. Beberapa warga melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, sementara lainnya memegang atap seng untuk berlindung dari serangan lawan.
TIMIKA - Warga dua kampung di Distrik Kwamki Narama, yakni warga Kampung Amole (kubu bawah) dan Kampung Harapan (kubu atas), kembali terlibat bentrok,
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar