Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Berencana Temui Pimpinan DPR, Petrus Selestinus: 3 Hal Penting
Selasa, 27 Februari 2024 – 08:11 WIB
Petrus mengatakan dengan memperhatikan dinamika politik yang terjadi sebelum, selama dan sesudah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/20 23, maka DPR dipastikan telah merekam sejumlah kebijakan dan tindakan melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi, sebagaimana publik sudah mengkualifikasi kebijakan dan pelanggaran hukum Presiden Jokowi itu di berbagai Forum Diskusi, Media Online/Elektronik dan Medsos dan menempatkan Presiden Jokowi ‘tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden’.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara berencana menemui pimpinan DPR RI pada Selasa (27/2).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan