Para Ninja Sawit Ini Nyamar Jadi Pengembala Setiap Beraksi

Para Ninja Sawit Ini Nyamar Jadi Pengembala Setiap Beraksi
Kapolda Sumut melihat barang bukti sawit yang dicuri pelaku. Foto : IG Poldasumaterautara

Sementara, Direktur Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan menjelaskan, dalam menjalankan aksi pencurian itu, para pelaku kerap menyamar sebagai pengembala hewan ternak dan pengumpul rumput yang mencuri tandan buah sawit milik PTPN IV.

“Para pelaku menggunakan modus mencampur sawit hasil curian dengan milik masyarakat, selanjutnya dijual kepada penadah kecil dan besar. Dari keterangannya, para pelaku sudah menjalankan aksi itu selama 8-10 tahun,” cetus Toga. (fir)


Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat ninja sawit berikut penadahnya di Kabupaten Simalungun.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News