Para Ninja Sawit Ini Nyamar Jadi Pengembala Setiap Beraksi
Senin, 05 Maret 2018 – 22:30 WIB
Sementara, Direktur Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan menjelaskan, dalam menjalankan aksi pencurian itu, para pelaku kerap menyamar sebagai pengembala hewan ternak dan pengumpul rumput yang mencuri tandan buah sawit milik PTPN IV.
“Para pelaku menggunakan modus mencampur sawit hasil curian dengan milik masyarakat, selanjutnya dijual kepada penadah kecil dan besar. Dari keterangannya, para pelaku sudah menjalankan aksi itu selama 8-10 tahun,” cetus Toga. (fir)
Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat ninja sawit berikut penadahnya di Kabupaten Simalungun.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya