Para Pejabat Eselon I dan II, Hati-hati ya
Selasa, 18 Februari 2020 – 19:06 WIB
Ada 11 kementerian dan lembaga yang mendandatangani SKB tersebut, di antaranya adalah Menteri PANRB, Kepala BKN, Ketua KASN, Menteri Agama, Kepala BIN, dan instansi lainnya yang terkait.
Pengawasan paham radikalisme juga bisa dilakukan oleh masyarakat melalui portal aduanasn.id.
“Masyarakat dapat mengakses portal aduan dari kementerian/lembaga yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, kemudian memberikan rekomendasi penanganan laporan,” ungkap Menteri Tjahjo.
Tim Satuan Tugas dari 11 kementerian/lembaga, akan menindaklanjuti aduan tersebut, dan memberikan rekomendasi penanganan laporan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. (esy/jpnn)
MenPAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah terus mengikuti jejak digital para ASN, sebagai pengawasan jangan sampai terdampak radikalisme.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT Imbau Semua Jajaran Tetap Waspada dan Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Tingkatkan Resiliensi PMI Hong Kong, BNPT RI Ajak Perkuat Nilai Kebangsaan dan Persatuan
- Deteksi Dini Penyebaran Radikalisme, BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siap Siaga
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Bamsoet Minta Para Guru Waspadai Penyebaran Paham Radikalisme di Sekolah