Para Pelajar Dilarang Rayakan Valentine Day

Para Pelajar Dilarang Rayakan Valentine Day
Ilustrasi. Foto SantaBanta

jpnn.com - jpnn.com - Dinas kabupaten kota Bekasi melarang seluruh pelajar untuk merayakan hari kasih sayang atau yang biasa disebut Valentine.

Karena itu semua dinas kabupaten kota diminta menindaklanjuti imbauan tersebut ke sekolah-sekolah.

Imbauan itu dikeluarkan dalam bentuk surat edaran nomor 430/7618-Set Disdik yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi pada Jumat (10/2).

Dalam surat tersebut, larangan merayakan valentine day sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik, yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya.

Diuraikan dalam surat itu, pertama, melarang peserta didik merayakan valentine day pada 14 Februari 2017, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Kedua, Kepala BP3 Wilayah I-Vll Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pengawas dan Kepala SMA/SMK di Wilayah Saudara melakukan pemantauan/pengawasan kegiatan peserta didik SMA/SMK.

Ketiga, mengimbau para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota agar menginstruksikan kepada para kepala sekolah jenjang SMP dan SD untuk melakukan pemantauan/pengawasan kegiatan peserta didiknya.(SS/pojoksatu/gob)

Dinas kabupaten kota Bekasi melarang seluruh pelajar untuk merayakan hari kasih sayang atau yang biasa disebut Valentine.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News