Para Pimpinan Honorer Mempertanyakan soal 14 Bulan Gaji PPPK Guru 2021, Cemas, Heboh

Para Pimpinan Honorer Mempertanyakan soal 14 Bulan Gaji PPPK Guru 2021, Cemas, Heboh
Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono bicara soal gaji PPPK yang sudah dianggarkan 14 bulan. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para ketua forum honorer mempertanyakan masalah gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru 2021 yang sudah dianggarkan untuk 14 bulan.

Mereka cemas, apakah gaji 14 bulan yang diungkapkan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril saat rapat kerja Komisi X DPR RI pada akhir Januari 2022 bakal direalisasikan atau tidak.

"Saya tidak tahu apakah 14 bulan gaji yang sudah dianggarkan pemerintah pusat dalam dana alokasi umum atau DAU 2022 akan kami terima atau tidak," kata Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Selasa (1/3).

Kekhawatiran Sutopo ini karena sebagian besar instansi belum melakukan kontrak kerja dengan PPPK guru tahap 1.

Kalaupun sudah kontrak kerja, masa kontraknya dihitung per 1 Februari 2022.

Jika rata-rata dikontrak per 1 Februari 2022, lanjutnya, otomatis gaji PPPK yang sudah dianggarkan untuk 14 bulan tidak semua tersalurkan. Hal ini yang membuat guru honorer galau.

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani juga galau memikirkan kontrak kerja.

Dia sangat berharap masa kontraknya dihitung per Januari 2022.

Para ketua forum honorer mempertanyakan status 14 bulan gaji PPPK guru 2021, apakah tetap diberikan atau tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News