Para PNS, Bacalah! Ada Peringatan Tegas Banget

jpnn.com - BONTANG – Para pegawai negeri sipil di Kota Bontang harus lebih rajin masuk kantor.
Ancaman pemecatan membayangi PNS di Kota Bontang jika terbukti berani membolos melampaui ketentuan.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sekaligus Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bontang Azizah mengatakan,
penindakan akan dilakukan tanpa tebang pilih. Hal itu agar fungsi pelayanan yang diemban sesuai fungsi bisa berjalan optimal.
“Soal disiplin pegawai negeri ini ada diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Jadi semua kena, tidak ada pengecualian,” ujarnya seperti dilansir Kaltim Pos, Senin (7/11).
Sanksi bagi PNS nakal tersebut diatur berdasarkan tingkatan tertentu.
Sanksi diterapkan bertahap dalam bentuk lisan dan tertulis.
Sanksi terbagi dalam bentuk ringan, sedang dan berat. Untuk sanksi berat, kembali dibagi dalam pemecatan atau turun pangkat.
BONTANG – Para pegawai negeri sipil di Kota Bontang harus lebih rajin masuk kantor. Ancaman pemecatan membayangi PNS di Kota Bontang jika terbukti
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya