Para PNS di 13 Lembaga, Tetap Tenang ya, Jangan Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo optimistis pembubaran 96 lembaga/badan/komite akan berlangsung cepat.
Pembubaran dilakukan lantaran terjadi overlaping dan tumpang tindih fungsi.
"Struktur birokrasi kita terlalu gemuk sehingga memperlambat proses birokrasi. Juga menyita anggaran besar terutama gaji pegawalnya. Bapak Presiden dan Wakil Presiden ingin agar ada penyederhanaan lembaga," kata Menteri Tjahjo dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi, Selasa (11/8).
Saat ini, lanjutnya, sudah 18 lembaga/komite yang telah dibubarkan.
Dan, akhir bulan ini ditambah 11 sampai 13 lembaga lagi.
Mantan menteri dalam negeri ini menyebutkan, selain itu, pihaknya tengah merumuskan regulasi untuk membubarkan lembaga/badan yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Jadi ada badan/lembaga yang lahir karena perundang-undangan. Namun, dalam pelaksanaanya berjalan tidak maksimal dan malah memboroskan anggaran negara. Nah, yang seperti inilah yang akan kami bubarkan," terangnya.
Pembubaran lembaga ini, tambah Tjahjo sejalan dengan program pemangkasan eselonisasi.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai program reformasi birokrasi, pemangkasan jabatan eselon, dan pembubaran lembaga yang tidak efektif.
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya