Para Remaja Ini Congkel Kios, Coba Lihat yang Dicuri, Bikin Geleng Kepala
Senin, 22 Agustus 2016 – 20:33 WIB

Kapolsek Dabo Singkep, AKP Mangiring Hutagaol saat ekspose perkara, kemarin. Foto: batampos/jpg
Sedangkan empat tersangka lainnya akan dikenakan pasal 363 ayat 2 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun kurungan.
Walau tindakan pencurian di Dabo Singkep masih tergolong minim, namun Mangiring mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan masing-masing. Dan, bagi setiap orang tua lebih memperhatikan anak mereka. (wsa/jpnn)
LINGGA - Polsek Dabok Singkep mengamankan enam pembobol kios di Dabo Lama, Lingga, Kepri, Kamis (18/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Enam pelaku pembobolan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!