Para Remaja Ini Congkel Kios, Coba Lihat yang Dicuri, Bikin Geleng Kepala
Senin, 22 Agustus 2016 – 20:33 WIB
Sedangkan empat tersangka lainnya akan dikenakan pasal 363 ayat 2 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun kurungan.
Walau tindakan pencurian di Dabo Singkep masih tergolong minim, namun Mangiring mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan masing-masing. Dan, bagi setiap orang tua lebih memperhatikan anak mereka. (wsa/jpnn)
LINGGA - Polsek Dabok Singkep mengamankan enam pembobol kios di Dabo Lama, Lingga, Kepri, Kamis (18/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Enam pelaku pembobolan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba