PARAH! Ada Proyek Siluman Bernilai Miliaran Rupiah

PARAH! Ada Proyek Siluman Bernilai Miliaran Rupiah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT Andre Koreh. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Setelah dugaan konspirasi proyek sumur bor antara oknum DPRD NTT dengan Distamben NTT, kini muncul lagi proyek jalan lingkungan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT yang diduga siluman.

Menariknya, dugaan proyek siluman itu muncul di Kabupaten Alor dan Nagekeo yang sebelumnya juga muncul konflik proyek sumur bor. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD NTT dengan Dinas PU NTT, Senin (9/5) seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV Angelino da Costa itu, Kepala Dinas PU NTT Andre Koreh mengaku tidak bisa mengeksekusi sejumlah proyek lantaran tidak pernah diusulkan oleh dinasnya, namun tiba-tiba muncul di DPA yang diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Bagaimana bisa Rp 1,75 miliar (proyek jalan lingkungan) bergeser menjadi Rp 4,5 miliar, saya tidak tahu. Sebagai kepala dinas saja saya tidak tahu apalagi staf saya,” kata Andre Koreh di hadapan anggota dan pimpinan Komisi IV.

Berdasarkan data usulan Dinas PU, dua proyek yang tiba-tiba jumlah anggarannya membengkak terdapat di Kabupaten Alor dan Kabupaten Nagekeo.

Menurut Andre, karena usulannya Rp 1,75 miliar namun muncul di DPA sebesar Rp 4,5 miliar, sehingga pihaknya mengusulkan ke DPRD NTT untuk dikurangi sesuai usulan awal. Karena dia mengaku tidak mungkin mengeksekusi kegiatan yang tidak diusulkan karena belum ada perencanaan.

“Pertanyaannya, siapa yang buat. Tentu tidak menuduh, tetapi mungkin saja, yang mengetik. Karena terus terang kami tidak dipanggil untuk kasihtahu (beritahu, red) bahwa ini harus tambah,” ujar Andre yang menjawab pertanyaan anggota Komisi IV DPRD NTT Boni Jebarus.

Andre pun kembali mengingatkan kisruh dugaan proyek siluman lebih dari Rp 20 miliar pada APBD 2015. Menurut Andre, ketika itu dia menyebut ada 14 proyek yang tiba-tiba muncul di DPA tanpa adanya usulan dari pihaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News