Parah! Ada Tambang Liar 50 Meter Dari Kantor Kecamatan
jpnn.com - SAMARINDA – Penambangan ilegal di Kalimantan Timur sangat parah. Lokasi penambangan liar tak hanya di tempat yang jauh dari keramaian. Warga pun tak sungkan menambang di tempat umum.
Dari identifikasi lapangan yang dilakukan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim ke Sangasanga, Kamis (21/7) sore, dugaan aktivitas pengerukan batubara terlarang ditemukan tersebar di tiga titik lain.
Ada lokasi penambangan ilegal tak sampai berjarak 50 meter dari Kantor Camat Sangasanga, Kelurahan Sangasanga Dalam. Ada pula yang hanya berada kurang sepuluh meter dari permukiman warga di RT 21, Kelurahan Sarijaya.
Satu lokasi lainnya berada di dalam areal yang ditutupi dengan pagar beton setinggi tujuh meter yang juga berada di Sarijaya. Namun, tak ada aktivitas ketika Kaltim Post menyusuri jejak penambangan batu bara yang diduga ilegal itu.
Tapi, di tiga titik tersebut alat berat, antara lain ekskavator terparkir. Jejak alat berat di lokasi masih membekas basah. Itu penanda bahwa aktivitas masih baru. Ada indikasi identifikasi tim Distamben Kaltim ke lapangan keduluan terendus para penambang yang diduga ilegal tersebut.
“Bocor duluan. Entah mereka tahu dari mana,” sesal Kepala Bidang Pertambangan Umum Distamben Kaltim Goenoeng Djoko kemarin. (ril/far/k8/jos/jpnn)
SAMARINDA – Penambangan ilegal di Kalimantan Timur sangat parah. Lokasi penambangan liar tak hanya di tempat yang jauh dari keramaian. Warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam