Parah, Pelajar Disediakan Kamar Khusus Untuk Konsumsi Sabu

Parah, Pelajar Disediakan Kamar Khusus Untuk Konsumsi Sabu
Kepala BNN Kepri Ricard Nainggolan (tengah) saat ekspos perkara di Kantor BNNP Kepri di Nongsa, Selasa (17/4). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Seorang bandar narkoba kelas teri berinisial A menjadikan rumahnya sebagai kedai narkoba jenis sabu-sabu. Di sana mereka menyediakan sabu-sabu yang siap pakai.

Pecandu tidak perlu repot membawa bong (alat untuk menggunakan sabu,red), karena semuanya sudah tersedia. Datang, gunakan, lalu pergi.

A menjual sabu-sabu itu dengan paket hemat. Cukup Rp 50 ribu, pencandu dapatkan sabu.

Semua ini dilakukan A untuk menyesuaikan dengan isi dompet konsumennya, yakni para pelajar, serta remaja-remaja berusia belasan tahun.

Praktik kedai sabu di Bengkong Permai RT I RW 2 blok A no 5 ini terungkap, setelah petugas BNNP Kepri mengamankan A bersama sembilan remaja, Senin (16/4) lalu.

"Sabu dijual A dengan harga kisaran Rp 50 hingga 100 ribu. Pengakuannya, sudah belangsung selama dua tahun," kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Ricard Nainggolan, Selasa (17/4).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat ke BNNP Kepri, Minggu (15/4) lalu menyebutkan adanya praktik jual beli narkoba. Petugas BNNP Kepri melakukan pengecekan dan ternyata informasi itu benar.

Di rumah milik A, petugas mendapati sabu seberat 0,70 gram. Awalnya kasus ini tidak terlalu menarik perhatian, karena kecilnya barang bukti. Tapi saat dilakukan pendalaman, A hanya menjual sabu ke remaja, sejak 2 tahun belakangan.

Seorang bandar narkoba kelas teri berinisial A menjadikan rumahnya sebagai kedai narkoba jenis sabu-sabu. Di sana mereka menyediakan sabu-sabu yang siap pakai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News