Parah, Pelajar Disediakan Kamar Khusus Untuk Konsumsi Sabu

Parah, Pelajar Disediakan Kamar Khusus Untuk Konsumsi Sabu
Kepala BNN Kepri Ricard Nainggolan (tengah) saat ekspos perkara di Kantor BNNP Kepri di Nongsa, Selasa (17/4). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

"Kami sedang mendalami informasi itu," ungkap Ricard.

A mengakui membeli sabu dari seseorang dari Kampung Aceh, Mukakuning, lalu menjualnya kembali. Informasi adanya praktik jual beli sabu di rumah A ini, didapat para pemuda itu mulut ke mulut. Siapa pun yang datang, pasti akan dilayani A.

Dengan uang sejumlah Rp 50 ribu, A memberikan kesempatan ke konsumennya menghisap sabu sebanyak tiga kali saja, melalui bong yang sudah disediakan. Kalau dibayar Rp 100 ribu, tentunya akan mendapatkan sabu lebih dari itu.

Ke penyidik, para pemuda ada yang mengakui sudah konsumsi sabu dari tahun 2016 dan 2017.

Namun ada juga yang mengaku baru dalam tahapan coba-coba.

Remaja-remaja itu mengakui terpaksa mencuri uang orangtuanya agar bisa mengkonsumsi sabu.

Selain itu ada juga menjual ponselnya, demi memenuhi hasratnya mengkonsumsi barang haram itu.

"Siapa saja yang beli, dan berapa orang korbannya, kami sedang dalami. Karena baru Selasa (16/4) kami amankan," ungkapnya.

Seorang bandar narkoba kelas teri berinisial A menjadikan rumahnya sebagai kedai narkoba jenis sabu-sabu. Di sana mereka menyediakan sabu-sabu yang siap pakai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News