PARAH: Pencurian Kayu di Kawasan Hutan Lindung Tak Terbendung
Senin, 14 Desember 2015 – 10:35 WIB

Pencurian kayu di kawasan hutan lindung, tepatnya di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Dusun Kumbi, Desa Pakuan, Kecamatan Narmada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tampak sebagian kayu sudah diolah dalam bentuk balok dan sebagian lagi masih utuh. FOTO: Lombok Post/JPNN.com
“Kami juga minta pemda ikut ambil bagian dalam menindak pelaku ilegal logging. Kalau tidak diantisipasi, hutan lindung bisa gundul nanti,” pinta dia.(jlo/arl/fri/jpnn)
MATARAM – Pencurian kayu di kawasan hutan lindung Narmada makin marak. Kali ini, para pelaku menggunduli kayu yang berdiri kokoh di Kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota