Paripurna DPD RI Mengesahkan Penambahan Kursi Pimpinan

Paripurna DPD RI Mengesahkan Penambahan Kursi Pimpinan
Ketua DPD Osman Sapta didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Darmayanti Lubis memimpin Sidang Paripurna DPD RI di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/5). Foto: Humas DPD RI

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada pandangan lain dari Anggota maupun Alat Kelengkapan. Secara prinsip teknis maupun substansi yuridis, draf Tata Tertib ini mendapatkan pertimbangan hukum dari Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Mahfud MD, dan Prof. Yusril Ihza Mahendra.

“Secara prinsip sepakat dengan konsep Tata Tertib yang Pansus sampaikan. Oleh karena itu, kiranya hasil kerja ini dapat diputuskan dalam forum Sidang Paripurna pada hari ini,” kata Ajiep.

Diujung penutup sidang paripurna, Nono menjelaskan dengan telah disahkannya Tata Tertib DPD RI yang baru. Maka memenuhi ketentuan Tatib tentang Penambahan satu orang unsur Pimpinan DPD RI.

“Telah disepakati pada rapat Panmus kemarin, bahwa kita akan mengagendakan Sidang Paripurna Luar Biasa untuk pemilihan satu orang unsur Pimpinan DPD RI pada tanggal 31 Mei 2018,” tutupnya.(fri/jpnn)


DPD RI bersepakat mengagendakan Sidang Paripurna Luar Biasa untuk pemilihan satu orang unsur Pimpinan DPD RI pada tanggal 31 Mei 2018.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News