Paripurna Istimewa Penetapan Hasil Pilgub Memanas

Paripurna Istimewa Penetapan Hasil Pilgub Memanas
Paripurna Istimewa Penetapan Hasil Pilgub Memanas

Karena terjadi perdebatan, Risnaldi, Ketua Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Armitati dari Fraksi Hanura mengusulkan agar paripurna diskor.

Menurutnya, di DPRD saat ini ada Panitia Khusus (Pansus) yang sedang membahas soal Pilgub. Pansus ini masih bekerja dan belum melaporkan kesimpulan akhir dari kajian dan pembahasan yang dilakukan. Untuk itu, ia meminta DPRD untuk menunda pengumuman tersebut sampai Pansus selesai bekerja.

“Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat tidak pernah melaporkan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilgub 2015 tentunya ini melanggar pasal 6 UU nomor 8 tahun 2014 tentang Pilkada,” katanya.

Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Sumbar Raflis menegaskan, DPRD sudah menjalankan ketentuan sesuai peraturan. “Sesuai peraturan Undang-Undang No 8 tahun 2015, DPRD mesti menggelar paripurna, dan hasilnya bakal disampaikan ke Kemendagri,” katanya. 

Terpisah, Nasrul Abit yang datang sebagai perwakilan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (paslon) nomor urut 2 kepada wartawan mengatakan akan segera menyusun program kerja. Dia tidak ambil pusing dengan keberatan yang dilayangkan pihak MK-FB. “Kami akan menghormati prosedur dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Salah satu program utama yang menjadi perhatian khusus pemerintahan IP-NA, dijelaskan Nasrul Abit, yakni pengentasan kemiskinan.

“Mulai berlakunya MEA menjadi tugas pemprov untuk menyiapkan banyak hal. Sektor ekonomi dan industri kreatif harus terus didorong dan dikembangkan,” paparnya.

Setelah rapat paripurna istimewa usai digelar, Fauzi Bahar yang datang mewakili pasangan MK-FB meradang. Berkali-kali dia mengecam pengumuman hasil pilgub itu. Menurutnya, langkah yang ditempuh KPU dan DPRD Sumbar terkesan buru-buru.

PADANG – Rapat paripurna istimewa DPRD Sumbar dengan agenda penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih kemarin (28/1) berlangsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News