Parkir Banyak, Retribusi kok Cuma Sedikit
Senin, 05 Desember 2016 – 10:59 WIB

Parkiran. Foto: dok.JPNN
Apalagi, di Kota Madiun terdapat lebih dari 100 titik kantong parkir.
Baca Juga:
"Sebaiknya dipihakketigakan agar semakin optimal,'' tegasnya.
Wakil Wali Kota Madiun (Wawali) Sugeng Rismiyanto sepakat dengan usulan Fraksi Gerindra untuk merevisi tarif retribusi parkir yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan kemampuan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya bakal mengajukan perubahan Perda 25/2011 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum.
"Perlu dilakukan pembandingan dengan daerah sekitar Kota Madiun,'' tegasnya.
Sugeng membenarkan jumlah kendaraan naik signifikan.
Namun, hal itu tidak bisa dijadikan patokan utama karena tidak dibarengi ruas jalan sehingga menyebabkan titik parkir stagnan. (pra/sat/c5/diq/flo/jpnn)
MADIUN--Perda retribusi parkir di tepi jalan umum di wilayah Pemkab Madiun dianggap tidak update. Sumber pendapatan asli daerah (PAD) tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota