Parkir Berbasis Online Diterapkan, Jukir Konvensional Demo di Kantor Dewan
Selasa, 25 Juli 2017 – 03:59 WIB
Mengelola parkir yang lebih profesional melalui badan usaha atau koperasi. Seperti halnya Dishub Palembang yang menggandeng pihak ketiga, dalam penerapan parkir berbasis online.
Disamping saat ini, Dishub Palembang juga tengah membuat sistem aplikasi pengaduan. Bagi masyarakat yang merasa dan mengetahui adanya jukir yang mengutip tarif di luar ketentuan.
"Masih boleh (jukir lama beroperasi, red), namun tetap dalam pengawasan. Sehingga kita juga mengajak masyarakat untuk itu (mengawasi,red)," tambah Haikal. (chy/aja/air/ce1)
Juru parkir (jukir) konvensional melanjutkan aksi protesnya terhadap penerapan parkir berbasis online.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain