Parkir Berbasis Online Diterapkan, Jukir Konvensional Demo di Kantor Dewan
Selasa, 25 Juli 2017 – 03:59 WIB

Jukir, bayar parkir online. Foto Android Apps
Mengelola parkir yang lebih profesional melalui badan usaha atau koperasi. Seperti halnya Dishub Palembang yang menggandeng pihak ketiga, dalam penerapan parkir berbasis online.
Disamping saat ini, Dishub Palembang juga tengah membuat sistem aplikasi pengaduan. Bagi masyarakat yang merasa dan mengetahui adanya jukir yang mengutip tarif di luar ketentuan.
"Masih boleh (jukir lama beroperasi, red), namun tetap dalam pengawasan. Sehingga kita juga mengajak masyarakat untuk itu (mengawasi,red)," tambah Haikal. (chy/aja/air/ce1)
Juru parkir (jukir) konvensional melanjutkan aksi protesnya terhadap penerapan parkir berbasis online.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap