Parkir Motor Curian di Kontrakan, eh Ketahuan Pemiliknya, Pelaku Nyaris Bonyok
Jumat, 02 Juni 2017 – 22:52 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Warga yang kesal dengan ulahnya sempat memukul kepala korban dengan tangan kosong. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki sepeda motor.
“Motor korban hilang di rumah, tapi belum dilaporkan ke polisi. Rupanya saat main, Andri melihat motor yang mirip dengan miliknya,” terang dia.
Saat diperiksa, pelaku juga mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Namun keterangan itu masih didalami penyidik, karena kemungkinan dia sudah beraksi lebih dari dua kali.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (kub/gob)
Seorang pemuda nyaris dihakimi massa saat memarkirkan sepeda motor curiannya di rumah kontrakan, Kampung Bantargebang, RT 03 RW 03, Kecamatan Bantargebang,
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi