Parkir Sembarangan Bakal Kena Gembok dan Tilang
Jumat, 21 September 2018 – 23:19 WIB

Ilustrasi menggembok kendaraan yang parkir sembarangan. FOTO : Jawa Pos
Karena itu, Unit Lantas Polsek Mulyorejo rutin melakukan operasi. Baik gabungan maupun hanya dari polsek. Dia berharap masyarakat semakin sadar pada aturan lalu lintas. "Taati rambu," ujar AKP Panji. (gal/c6/roz)
Selain penggembokan, penindakan dilakukan dengan penderekan. Hal itu jauh lebih berat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen