Parkir Sembarangan dan Melanggar Rambu, Empat Kendaraan Diderek Aparat
Jumat, 29 Mei 2015 – 10:47 WIB

Ilustrasi
"Sekarang memang belum ditilang, namun dengan penderekan ini pasti ada efek jera bagi pelanggar," katanya.
Namun, ia berjanji akan menerapkan sanksi tegas jika kejadian serupa kembali terulang, diantaranya dengan penilangan. Jika masih terulang kembali, AKP Ida juga mengancam akan menerapkan tidakan yang lebih keras lagi.
"Kita sudah catat nomor polisinya, ke depan akan kita tegaskan larangan ini agar tidak menjadi masalah ke depannya," katanya. (rna/ray)
BATAMKOTA - Satuan Tugas (Satgas) Urai Macet yang terdiri dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Barelang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya