Parkir Sembarangan dan Melanggar Rambu, Empat Kendaraan Diderek Aparat
Jumat, 29 Mei 2015 – 10:47 WIB
"Sekarang memang belum ditilang, namun dengan penderekan ini pasti ada efek jera bagi pelanggar," katanya.
Namun, ia berjanji akan menerapkan sanksi tegas jika kejadian serupa kembali terulang, diantaranya dengan penilangan. Jika masih terulang kembali, AKP Ida juga mengancam akan menerapkan tidakan yang lebih keras lagi.
"Kita sudah catat nomor polisinya, ke depan akan kita tegaskan larangan ini agar tidak menjadi masalah ke depannya," katanya. (rna/ray)
BATAMKOTA - Satuan Tugas (Satgas) Urai Macet yang terdiri dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Barelang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya