Parpol Minim Kaderisasi pada Perempuan
Sabtu, 17 November 2012 – 16:06 WIB

Parpol Minim Kaderisasi pada Perempuan
Dari hasil verikasi yang dilakukan ternyata lebih dari 50 persen parpol di tingkat provinsi belum mampu memenuhi persyaratan ini. Namun, KPU masih memberikan waktu hingga 17 November bagi partai politik untuk memperbaiki sejumlah kekurangan.
Baca Juga:
Sementara menurut Hairiah, sebetulnya banyak perempuan yang tertarik untuk terlibat di bidang politik. Hanya saja, mereka kurang mendapat informasi yang cukup, misalnya tentang hal-hal yang akan mereka hadapi ketika sudah terjun ke politik. Selain itu, perempuan yang berminat dengan politik pun kerap tidak memiliki jaringan untuk merealisasikannya.
Ia berharap, parpol-parpol dapat menyikapi persyaratan kuota 30 persen perempuan dengan benar yaitu dengan meningkatkan pendidikan politik. Imej bahwa dunia politik itu keras, kotor, sulit dijangkau perempuan atau cenderung maskulin perlu diubah. Hairiah memaklumi jika ada suami yang tidak setuju jika istri atau pacarnya menjadi pengurus parpol.
“Itu karena parpol mengajak perempuan untuk terlibat dalam kepengurusan secara tiba-tiba, tergopoh-gopoh karena ingin memenuhi syarat 30 persen. Sementara, suami juga tidak paham benar soal politik,” katanya.
PONTIANAK - Rendahnya partisipasi perempuan dalam kepengurusan partai politik adalah kesalahan partai politik, bukan karena kesalahan kaum perempuan.
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara