Parsel Berisi 116 Kg Ganja

Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Parsel Berisi 116 Kg Ganja

Meski belum bisa dipastikan, ratusan paket ganja kering itu diduga ada kaitannya dengan jaringan sindikat narkoba yang diungkap sebelumnya. Mantan Kapolres Lampung Barat ini juga menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan sopir kendaraan Amri Budiman (28), warga  RT 1/RW 17 Lubuk Buaya, Kota Tengah, Padang, Sumatera Barat, dan kernetnya Iswandi (39), warga Jl. Slamet Riyadi RT 5 Kelurahan Legok, Telanay Pura, Jambi.

’’Status keduanya masih sebagai saksi. Untuk sementara ini, keduanya masih diamankan untuk penyelidikan,’’ ujar Muharram.

Sementara, untuk mengembangkan kasus ini, Polres Lamsel telah berkoordinasi dengan Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Sumatera Utara. Lulusan Akpol tahun 1992 ini juga menjelaskan, dengan berhasil digagalkannya pengiriman daun ganja ini, berarti sebanyak 580.000 anak manusia yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi 1 gram digunakan untuk 5 orang dan 1 kg untuk 5.000 orang.

Sebelumnya, Jumat (25/11) lalu pukul 19.00, Polres Lamsel juga menggagalkan penyelundupan 39 kg ganja asal Sumatera Barat yang akan dibawa ke Karawang, Jawa Barat. Turut diamankan Ansari Hasibuan (32), kurir barang haram tersebut.

KALIANDA--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News